A. PERAN SERTA GURU DALAM PEMBUATAN SOAL
Guru
sebagai barisan terdepan dan berperan dominan dalam proses pembelajaran adalah
pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses untuk mengetahui hasil belajar
siswanya. Proses belajar yang baik harus
senantiasa diikuti dengan evaluasi kegiatan belajar untuk mengetahui sejauhmana
kompetensi yang sudah ditetapkan sesuai jenjangnya dapat dikuasai siswa. Untuk
mengetahui hal ini dilakukan dengan mengevaluasi melalui penilaian baik tataran
kognitif yang umumnya dengan soal tertulis, afektif dan psikomotor umumnya dengan penilaian perfomance dan
produk.
Implementasi kegiatan
pembuatan soal yang semestinya dibuat oleh guru sebagai pihak yang paling tahu
tentang keadaan siswa di kelasnya, pada kenyataannya masih sangat sulit
dipenuhi guru utamanya untuk kegiatan ulangan semester. Hal ini disebabkan
karna beban kerja guru yang berat dimana selain membelajarkan siswa juga harus
memenuhi tuntutan administrasi baik terkait dengan administrasi kelas,
administrasi jenjang karirnya dan terkadang membantu kepala sekolah dalam administrasi
sekolah. Oleh karna itu guru perlu
merapatkan diri dalam wadah organisasi Kelompok Kerja Guru yang dapat dijadikan
salah satu cara untuk berkolaborasi sehingga beban kerja akan semakin ringan
jika dipikul bersama. Melalui upaya tersebut maka tuntutan administrasi guru
terkait dengan jenjang kenaikan pangkat akan terpenuhi disamping kebutuhan
pokok guru sebagai pendidik adalah tersedianya soal-soal yang berkualitas dan
sesuai dengan SK, KD dan indikator yang berlaku di Kecamatan Karangasem.
Dengan melibatkan guru
secara aktif dalam berperan serta dalam pembuatan soal ulangan semester pada
tingkat kecamatan akan memotivasi guru dalam usaha untuk menyamakan persepsi
tentang soal yang dibuat. Walaupun terkadang masing-masing satuan pendidikan
memiliki indikator pencapaian kompetensi yang berbeda akan tetapi kompetensi
yang dituju tetap sama di seluruh Indnesia. Sehingga ruang lingkup materi masih
seputar silabus standar yang dikeluarkan oleh BNSP. Walaupun ada perbedaan sudut pandang dalam
menelaah SK dan KD menjadi indikator dari setiap satuan pendidikan akan tetapi
kebiasaan membuat soal secara bersama-sama akan berujung pada usaha penyamaan
persepsi. Bukan berarti usaha tersebut kita merampok hak guru sebagai pihak
yang paling berkompeten untuk mengevaluasi siswa di kelasnya, akan tetapi lebih
kepada usaha mencari solusi dari beratnya beban kerja guru dengan tidak
menghilangkan esensi peran guru yang paling dominan dalam perencanaan evaluasi.
Sehingga melalui kegiatan KKG ini maka guru aktif berperan serta dalam
perencanaan pembuatan soal sampai produk berupa instrument evaluasi selesai
dikerjakan. Dan itu semua adalah hasil kerja guru yang akan disharingkan dengan
rekan sejawat, bukan hasil pekerjaan kelompok kerja guru lainnya di tempat
lain.
B. PERANGKAT SOAL ULANGAN SEMESTER
1. Pengertian
Ulangan Sebagai Evaluasi
Evaluasi Hasil Belajar antara lain
mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat
didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan
untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau
hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai
jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Penilaian adalah suatu
proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun
non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil
belajar Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan
kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam perkembangannya
evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun
kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan
terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah
meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan,
diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar,
perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu [1].
2.
Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah
penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi,
pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
a. Menentukan
tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui
capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran
yang disusun oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh
mahasiswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
b. Menentukan
Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi,
yaitu matriks yangmenggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan
yangmenjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course
content (materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi)
serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan
kompetensi oleh siswa.
c. Penyusunan
Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh
informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun
non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat
berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk
jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai
variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan
gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat
berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk
penyusunan instrumen tes atau nontes, dosen harus mengacu pada pedoman
penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang
disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen
yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).
d. Pengumpulan
data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya
adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan
secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat
dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan
data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran
untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen
dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan
pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu
kompetensi dasar
e. Analisis
dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan
segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil
evalusi berkenaan denganhasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi;
sedang interpretasi 13
merupakan
penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis
dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan
capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian skoring terhadap
tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera setelah
pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif.
Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman skoring
sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
f. Tindak
lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti
hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil
belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan
dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah
dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu
sendiri. Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya
merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan
dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan
dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen
evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumeevaluasi hasil
belajar.
C. MODEL INSTRUMEN SOAL
1 Kisi
–kisi soal
Prosedur pembuatan soal
yang baik selalu diawali dengan penyusunan kisi-kisi soal.Berikut adalah
kisi-kisi soal yang direncanakan untuk digunakan pada kegiatan KKG pembuatan
soal.
Tabel 1 Format
kisi-kisi soal
NO
|
KOMPETENSI DASAR
|
INDIKATOR SOAL
|
BOBOT
|
NO SOAL
|
URAIAN SOAL
|
KUNCI JAWABAN
|
Kompetensi dasar yang
termuat pada tabel pertama adalah acuan pokok dari kompetensi siswa yang
diharapkan yang kemudian dijaberkan lebih lanjut dengan indikator pembelajaran
yang kemudian dipertegas dengan indikator soal. Antara indikator pembelajaran
dan indikator soal memiliki perbedaan yang terletak pada g keluasan cakupan.
Dimana indikator pembelajaran lebih mengacu pada proses pembelajaran yang masih
bersifat umum sementara indikator soal adalah lebih bersifat mengkhusus yang
dapat diukur secara tegas. Sehingga satu indikator pembelajaran dapat diukur
oleh beberapa indikator soal. Indikator soal ini adalah selanjutnya menjadi
kata operasional dalam pembuatan soal yang memerlukan jawaban baik singkat
maupun uraian.
Sementara bobot soal terkait dengan tingkat
kesulitan soal yang selanjutnya dijenjangkan menjadi C1: Proses berfikir ingatan (pengetahuan), C2:
Proses berfikir pemahaman, C3: Proses berfikir penerapan (Aplikasi), C4,5,6 :
proses berfikir analisis, sintesis, evaluasi [2].
Yang dalam hal ini langsung diberikan bobot skor 1 untuk peilihan ganda jika
benar, bobot skor 2 untuk soal isian jika jawabannya benar dan bobot skor 3
untuk soal essay jika jawaban total benar. Secara detail semestinya pada setiap
soal dengan bobot lebih dari satu memiliki kreteria tertentu untuk masing-masing
bobot. Misalnya untuk skor 1 , jawaban siswa yang memungkinkan dikatagorikan ke
dalam benar dan salah, sehingga skornya adalah 0 atau 1. Untuk soal dengan
bobot 2 akan terdapat 3 kreteria yaitu kreteria skor 0 untuk salah total,
kreteria skor 1 untuk, dan kreteria skor 3 untuk jawaban sempurna dan benar.
Terkait dengan kegiatan pembuatan soal oleh KKG Kecamatan Karangasem ini belum
menyentuh kepada kreteria setiap bobot soal, hal ini disebabkan oleh
ketersedian waktu yang terbatas. Sehingga kreteria setiap bobot soal diserahkan
kepada guru yang nanti memeriksa jawaban siswa.
Sementara untuk uraian soal dan kunci jawaban
diperlukan untuk memberi gambaran awal tentang karakteristik soal. Berdasarkan
pertimbangan tertentu si-pembuat soal dapat mengedit kembali kisi-kisi soal
jika dipandang perlu karna tidak menutup kemungkinan setelah soal selesai
dibuat terdapat hal-hal yang kurang tepat sehingga perlu diperbaiki.
Dalam rangka mempermudah dalam proses pembuatan
kisi-kisi soal maka panitia berinisiatif untuk membuatkan format pembuatan soal
dalam Microsoft excel. Sehingga peserta dapat dengan mudah mengetik pada format
yang sudah ada dan tidak lagi memikirkan membuat format sendiri. Hal ini
bertujuan untuk membantu rekan-rekan dalam pembuatan kisi-kisi soal.
Komposisi jenis soal berjenjang sesuai dengan
tingkat perkembangan siswa yang dimana untuk kelas I memiliki komposisi jenis
soal yang sedikit dibandingkan dengan tingkat yang lebih tinggi. Berikut adalah
komposisi jenis soal berdasarkan kelas.
Tabel 2 Komposisi jenis soal setiap
jenjang kelas
JENIS SOAL
|
KELAS I
|
KELAS II
|
KELAS III
|
KELAS IV
|
KELAS V
|
KELAS VI
|
BOBOT
|
Pilihan ganda
|
15
|
25
|
35
|
35
|
35
|
35
|
1
|
Isian
|
5
|
10
|
10
|
10
|
10
|
10
|
2
|
Essay
|
5
|
5
|
5
|
5
|
5
|
3
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar