Rabu, 02 Januari 2013

WORKSHOP KKG PEMBUATAN SOAL

A.        PERAN SERTA GURU DALAM  PEMBUATAN SOAL
Guru sebagai barisan terdepan dan berperan dominan dalam proses pembelajaran adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses untuk mengetahui hasil belajar siswanya. Proses belajar yang  baik harus senantiasa diikuti dengan evaluasi kegiatan belajar untuk mengetahui sejauhmana kompetensi yang sudah ditetapkan sesuai jenjangnya dapat dikuasai siswa. Untuk mengetahui hal ini dilakukan dengan mengevaluasi melalui penilaian baik tataran kognitif yang umumnya dengan soal tertulis, afektif dan psikomotor  umumnya dengan penilaian perfomance dan produk.
Implementasi kegiatan pembuatan soal yang semestinya dibuat oleh guru sebagai pihak yang paling tahu tentang keadaan siswa di kelasnya, pada kenyataannya masih sangat sulit dipenuhi guru utamanya untuk kegiatan ulangan semester. Hal ini disebabkan karna beban kerja guru yang berat dimana selain membelajarkan siswa juga harus memenuhi tuntutan administrasi baik terkait dengan administrasi kelas, administrasi jenjang karirnya dan terkadang membantu kepala sekolah dalam administrasi sekolah.  Oleh karna itu guru perlu merapatkan diri dalam wadah organisasi Kelompok Kerja Guru yang dapat dijadikan salah satu cara untuk berkolaborasi sehingga beban kerja akan semakin ringan jika dipikul bersama. Melalui upaya tersebut maka tuntutan administrasi guru terkait dengan jenjang kenaikan pangkat akan terpenuhi disamping kebutuhan pokok guru sebagai pendidik adalah tersedianya soal-soal yang berkualitas dan sesuai dengan SK, KD dan indikator yang berlaku di Kecamatan Karangasem.
Dengan melibatkan guru secara aktif dalam berperan serta dalam pembuatan soal ulangan semester pada tingkat kecamatan akan memotivasi guru dalam usaha untuk menyamakan persepsi tentang soal yang dibuat. Walaupun terkadang masing-masing satuan pendidikan memiliki indikator pencapaian kompetensi yang berbeda akan tetapi kompetensi yang dituju tetap sama di seluruh Indnesia. Sehingga ruang lingkup materi masih seputar silabus standar yang dikeluarkan oleh BNSP.  Walaupun ada perbedaan sudut pandang dalam menelaah SK dan KD menjadi indikator dari setiap satuan pendidikan akan tetapi kebiasaan membuat soal secara bersama-sama akan berujung pada usaha penyamaan persepsi. Bukan berarti usaha tersebut kita merampok hak guru sebagai pihak yang paling berkompeten untuk mengevaluasi siswa di kelasnya, akan tetapi lebih kepada usaha mencari solusi dari beratnya beban kerja guru dengan tidak menghilangkan esensi peran guru yang paling dominan dalam perencanaan evaluasi. Sehingga melalui kegiatan KKG ini maka guru aktif berperan serta dalam perencanaan pembuatan soal sampai produk berupa instrument evaluasi selesai dikerjakan. Dan itu semua adalah hasil kerja guru yang akan disharingkan dengan rekan sejawat, bukan hasil pekerjaan kelompok kerja guru lainnya di tempat lain.

B.      PERANGKAT SOAL ULANGAN SEMESTER

1.  Pengertian Ulangan Sebagai Evaluasi
            Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu [1].

2.  Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.
a.       Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
b.      Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yangmenggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yangmenjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
c.       Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).
d.      Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar
e.       Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan denganhasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi 13  merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
f.       Tindak lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri. Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumeevaluasi hasil belajar.

C.      MODEL INSTRUMEN SOAL

1        Kisi –kisi soal
Prosedur pembuatan soal yang baik selalu diawali dengan penyusunan kisi-kisi soal.Berikut adalah kisi-kisi soal yang direncanakan untuk digunakan pada kegiatan KKG pembuatan soal. 
 
Tabel 1 Format kisi-kisi soal
NO
KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR SOAL
BOBOT
NO SOAL
URAIAN SOAL
KUNCI JAWABAN
Kompetensi dasar yang termuat pada tabel pertama adalah acuan pokok dari kompetensi siswa yang diharapkan yang kemudian dijaberkan lebih lanjut dengan indikator pembelajaran yang kemudian dipertegas dengan indikator soal. Antara indikator pembelajaran dan indikator soal memiliki perbedaan yang terletak pada g keluasan cakupan. Dimana indikator pembelajaran lebih mengacu pada proses pembelajaran yang masih bersifat umum sementara indikator soal adalah lebih bersifat mengkhusus yang dapat diukur secara tegas. Sehingga satu indikator pembelajaran dapat diukur oleh beberapa indikator soal. Indikator soal ini adalah selanjutnya menjadi kata operasional dalam pembuatan soal yang memerlukan jawaban baik singkat maupun uraian.
Sementara bobot soal terkait dengan tingkat kesulitan soal yang selanjutnya dijenjangkan menjadi  C1: Proses berfikir ingatan (pengetahuan), C2: Proses berfikir pemahaman, C3: Proses berfikir penerapan (Aplikasi), C4,5,6 : proses berfikir analisis, sintesis, evaluasi [2]. Yang dalam hal ini langsung diberikan bobot skor 1 untuk peilihan ganda jika benar, bobot skor 2 untuk soal isian jika jawabannya benar dan bobot skor 3 untuk soal essay jika jawaban total benar. Secara detail semestinya pada setiap soal dengan bobot lebih dari satu memiliki kreteria tertentu untuk masing-masing bobot. Misalnya untuk skor 1 , jawaban siswa yang memungkinkan dikatagorikan ke dalam benar dan salah, sehingga skornya adalah 0 atau 1. Untuk soal dengan bobot 2 akan terdapat 3 kreteria yaitu kreteria skor 0 untuk salah total, kreteria skor 1 untuk, dan kreteria skor 3 untuk jawaban sempurna dan benar. Terkait dengan kegiatan pembuatan soal oleh KKG Kecamatan Karangasem ini belum menyentuh kepada kreteria setiap bobot soal, hal ini disebabkan oleh ketersedian waktu yang terbatas. Sehingga kreteria setiap bobot soal diserahkan kepada guru yang nanti memeriksa jawaban siswa.
Sementara untuk uraian soal dan kunci jawaban diperlukan untuk memberi gambaran awal tentang karakteristik soal. Berdasarkan pertimbangan tertentu si-pembuat soal dapat mengedit kembali kisi-kisi soal jika dipandang perlu karna tidak menutup kemungkinan setelah soal selesai dibuat terdapat hal-hal yang kurang tepat sehingga perlu diperbaiki.
Dalam rangka mempermudah dalam proses pembuatan kisi-kisi soal maka panitia berinisiatif untuk membuatkan format pembuatan soal dalam Microsoft excel. Sehingga peserta dapat dengan mudah mengetik pada format yang sudah ada dan tidak lagi memikirkan membuat format sendiri. Hal ini bertujuan untuk membantu rekan-rekan dalam pembuatan kisi-kisi soal.

Format Soal
Komposisi jenis soal berjenjang sesuai dengan tingkat perkembangan siswa yang dimana untuk kelas I memiliki komposisi jenis soal yang sedikit dibandingkan dengan tingkat yang lebih tinggi. Berikut adalah komposisi jenis soal berdasarkan kelas.
 
Tabel 2 Komposisi jenis soal setiap jenjang kelas
 
JENIS SOAL
KELAS I
KELAS II
KELAS III
KELAS IV
KELAS V
KELAS VI
BOBOT
Pilihan ganda
15
25
35
35
35
35
1
Isian
5
10
10
10
10
10
2
Essay
5
5
5
5
5
3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar